SEJARAH
Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM lahir melalui pemikiran yang
berawal dari rapat Dewan Guru pada awal tahun 1960-an di Fakultas
Pertanian dan Kehutanan UGM pada saat itu (waktu itu Fakultas Pertanian
dan Kehutanan UGM mempunyai tiga organisasi staf pengajar yaitu Dewan
Guru, Dewan Dosen, dan Koordinator Assisten). Rapat membahas instruksi
Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) yang intinya
Fakultas Pertanian dan Kehutanan UGM dipecah menjadi tiga fakultas
dengan tujuan untuk menambah jumlah Fakultas Eksakta sehingga
perbandingan Eksakta : Sosial Humaniora meningkat.
Kemudian dibentuklah tim yang mempersiapkan berdirinya FTP UGM yang
bertugas antara lain mendefinisikan teknologi pertanian, menyusun
kurikulum, menetapkan tenaga pengajar, dan mengiventarisasi mahasiswa.
Organ di lingkungan Fakultas Pertanian dan Kehutanan UGM yang bergabung
menjadi Fakultas Teknologi Pertanian UGM adalah Jurusan Teknologi
Pertanian dengan seksi-seksinya dan Jurusan Kultur Teknik dengan
seksi-seksinya. Seksi Biokimia di Fakultas Pertanian dan Kehutanan UGM
saat itu tidak bergabung dengan Fakultas Teknologi Pertanian.
LAB
Departemen TIP memiliki 6 laboratorium pendukung, antara lain:
- Laboratorium Sistem Produksi
- Laboratorium Manajemen Sistem Industri
- Laboratorium Analisa Mutu dan Standardisasi
- Laboratorium Analisis dan Simulasi Sistem Industri
- Laboratorium Reka Industri dan Pengendalian Produk Samping
- Laboratorium Bioindustri
PROGRAM STUDI
SK Akreditasi Terakhir
Program Studi S-1 Teknologi Industri Pertanian telah terakreditasi A
untuk 4 periode berturut-turut, mulai dari 1998; 2003; 2008; 2014. SK
Akreditasi terakhir adalah: 119/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2014 yang berlaku
sampai dengan Mei 2019.
Persyaratan penyelesaian studi
- Jumlah sks yang harus ditempuh 144 – 148 sks
- IPK >2,0
- Lama waktu studi maksimal 7 tahun
- SKS nilai D maksimal 25% dari jumlah sks yang diambil dan tidak ada nilai E
- Mata kuliah wajib yang diambil sejumlah 132 sks
- Mata kuliah pilihan yang diambil 12-16 sks
Gelar lulusan
Peserta yang telah menenuhi persyaratan penyelesaian studi akan diwisuda dan mendapatkan gelar Sarjana Teknologi Pertanian (STP)
Sistem Penjaminan Mutu
Penjaminan mutu program sarjana dilakukan dengan mengikuti sistem
baik di tingkat universitas (Kantor Jaminan Mutu UGM) maupun di tingkat
fakultas (Unit Manajemen Mutu). Program studi ini juga telah
terakreditasi BAN-PT selama 4 tahun berturut-turut, mulai 1998; 2003;
2008; 2014 dan tersertifikasi ASEAN University Network (AUN) semenjak
2014.